Jakarta - KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus mafia anggaran. Beberapa kepala daerah hingga anggota DPR terjaring dalam pusaran tindak pidana korupsi ini.
Kasus mafia anggaran ini terungkap diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, (4/5/2018) malam di Jakarta. Saat itu, KPK menangkap anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 Amin Santono, eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin sebagai perantara, dan pemberi suap Ahmad Ghiast.
KPK terus mengembangkan penyidikan perkara korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018. Hingga kini, ada tiga kepala daerah dan tiga eks anggota DPR RI terjerat dalam pusaran korupsi ini.
Berikut deretan kepala daerah dan anggota dewan tersangka kasus mafia anggaran:
1. Mantan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 Amin Santono
Amin Santono ditangkap dalam OTT KPK pada (4/5/2018). KPK menetapkan Amin sebagai tersangka karena dinyatakan terbukti menerima suap Rp 3,3 mliar dari Kadis Bina Marga Lamphng Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast.
Duit itu disebut diberikan agar Amin mengupayakan alokasi dana tambahan bagi Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang pada APBN 2018. Amin divonis bersalah dalam kasus suap dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
2. Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 Sukiman
Sukiman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf). Dia diduga menerima duit Rp 2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Pegaf.
Sukiman telah divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta. Sukiman terbukti menerima suap sebesar Rp2,65 miliar dan US$ 22 ribu untuk mengupayakan agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan APBN Tahun Anggaran 2018.
3. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka sejak 2019. Budi diduga memberi suap ke mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
Namun, Budi baru ditahan KPK pada Oktober 2020. Perkara Korupsi yang menjerat Budi masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan tersangka telah ditahan.